Minggu, 24 Januari 2016

proposal MOPD



PROPOSAL MOPD
(MASA ORIENTASI PESERTA DIDIK)
TAHUN AJARAN 2015/ 2016




ogo
SMK YASPIM GEGERBITUNG
YAYASAN PENDIDIKAN ISLAM MIFTAHUL HUDA
Jl.Pramuka no 10 kec. Gegerbitung kab. Sukabumi


LEMBAR PENGESAHAN



Proposal MOPD (MASA ORIENTASI PESERTA DIDIK) ini telah diperiksa dengan teliti dan cermat. Dengan demikian proposal ini layak dilaksanakan berdasarkan aturan formal yang berlaku. 

Proposal ini disahkan pada ;
hari                             :
tanggal                        :
waktu                         :



Ketua Pelaksana                                                          Wakasek Bidang Kesiswaan





Rizki Rakasiwi                                                            Ilham Ahdian S.Pd

Sekretaris                                                                    Bendahara






Dede Rustina                                                              Dede Nuraeni


Yang mengesahkan,
Kepala SMK Yaspim Gegerbitung






ROSAD FURQON S.Ag
  


1.                  LATAR BELAKANG

Setiap jenjang pendidikan memiliki ciri – ciri khusus yang membedakannya dengan jenjang pendidikan lainnya. Kekhususan ini dibutuhkan, karena cara penyampaian materi pendidikan perlu disesuaikan dengan tingkat perkembangan kemampuan mental psikologis peserta didik. Adanya ciri khusus pada setiap jenjang pendidikan menyebabkan beberapa kebiasaan belajar yang dikembangkan di jenjang sebelumnya perlu ditinggalkan dan diganti dengan cara belajar yang baru yang lebih sesuai dengan tingkat perkembangan kemampuan mental psikologis siswa.
Penyelenggaraan Masa Orientasi Peserta Didik (MOPD) merupakan kegiatan yang perlu dilaksanakan dalam rangka memberikan pengenalan mengenai lingkungan sekolah yang akan didudukinya. Disamping itu, kegiatan MOPD diadakan sebagai upaya untuk menjembatani siswa mengenal berbagai kekhususan dari jenjang pendidikan barunya, baik yang berupa lingkungan fisik, lingkungan sosial maupun program belajar.


2.                  DASAR HUKUM

a.       Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2003 tentang sistim Pendidikan Nasional (Lembaran Negara Tahun 2003 Nomor 78, Tambahan Lembaran Negara Nomor  4496) ;
b.      Peraturan Pemerintah No. 1 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan ;
c.       Peraturan mentari Pendidikan Nasional Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2007 tentang Standar Pengelolaan Pendidikan ;
d.      Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Republik Indonesia Nomor 38 Tahun 2008 tentang Pembinaan Kesiswaan ;
e.       Surat Edaran Direktur Jenderal Manajemen Pendidikan Dasar dan Menengah, Departemen Pendidikan Nasional Republik Indoneia omor 220/C/MN/2008 tanggal 18 Januari 2008, perihal Kegiatan “Masa Orientasi Siswa”
f.       Surat Edaran Dinas Pendidikan Kabupaten SUKABUMI Provinsi JAWA BARAT tentang Penerimaan Siswa Baru.
g.      Surat Keputusan Kepala SMK YASPIM GEGERBITUNG Tentang Pelaksanaan dan Kepanitiaan MOPD.

3.                  TUJUAN KEGIATAN


Kegiatan MOPD SMK YASPIM 2015/ 2016 ini bertujuan untuk mengenalkan calon siswa/ siswi SMK YASPIM Tahun Ajaran 2015/ 2016 dengan semua hal yang ada di SMK YASPIM Mulai dari peraturan sekolah, adat kebiasaan sekolah, program-program sekolah, Kurikulum Sekolah, sarana dan prasarana  sekolah serta individu yang ada disekolah mulai dari Ketua Yayasan dan Pengurus Yayasan, Kepala Sekola, guru-guru dan staf, serta kaka kelas yang telah lebih dulu menjadi keluarga besar SMK YASPIM tidak lupa juga untuk saling mengenalkan calon siswa/ siswi SMK YASPIM.
Dengan ada nya kegiatan MOPD ini diharapkan semua elemen yang ada di SMK YASPIM dapat mempersiapkan diri dan beradaftasi untuk menghadapi Tahun Ajaran 2015/ 2016 yang akan datang.

4.                  MANFAAT KEGIATAN

            Kegiatan ini bermanfaat untuk siswa yaitu siswa mengenal suasana dan peraturan peraturan SMK YASPIM, menguasai dasar-dasar tehnik yang ada di SMK dan siswa mampu bersikap dan bertindak yang baik

5.                  SUSUNAN KEGIATAN MOPD

            Kegiatan MOPD SMK YASPIM tahun ajaran 2015/ 2016 ini disusun berdasarkan kebutuhan untuk mencapai tujuan yang ingin dicapai oleh sekolah setelah selesainya kegiatan MOPD, adapun jadwal kegiatan terlampir. 

           

6.                  WAKTU & TEMPAT PELAKSANAAN

a.              Pelaksanaan Kegiatan MOPD SMK YASPIM
Hari                    : Rabu s/d Sabtu
Tanggal              : 22 s/d 25 Juli 2015
Tempat               : SMK YASPIM
b.             Pertanggung jawaban sekaligus Pembubaran Panitia
Hari                    : Sabtu
Tanggal              : 1 Agustus 2015
Tempat               : SMK YASPIM

7.                  PESERTA KEGIATAN
            Peserta kegiatan ini adalah calon siswa SMK YASPIM dengan jumlah 180 orang, dengan mengikutsertakan siswa senior, guru dan karyawan sekolah.

8.                  ANGGARAN KEGIATAN

            Anggaran kegiatan MOPD pada prinsipnya menggunakan pendekatan ekonomis, yaitu efektif dan efesien dimana dengan dana yang tersedia semua kegiatan bisa dilaksanakan hingga tuntas, adapun rencana anggaran biayanya terlampir.


9.                  SUMBER DANA/ PEMBIAYAAN
Seluruh Kegiatan MOPD SMK YASPIM Tahun Ajaran 201-2016 di biayai dari Dana MOPD oleh Sekolah yaitu: 180 orang peserta MOPD x 50.000 = 9.000.000 Ditambah dari dana BOS sebesar 2.020.000, sehingga dana yang tersedia untuk kegiatan ini adalah sebesar Rp. 11.020.000;00 (Sebelas Juta Dua Puluh Ribu Rupiah).





10.              STRUKTUR KEPANITIAAN
            Kepanitiaan MOPD ini Terdiri atas Kepanitiaan Inti yang telah di bentuk dan disahkan dengan surat keputusan Kepala Sekolah No. 870/223/SMK-YPM/VII/2015 (susunan kepanitian terlampir) dan Juga Panitia Umum yaitu dituntut peran serta dari semua keluarga besar SMK YASPIM untuk dapat mengenalkan semua hal yang memang harus diketahui oleh peserta didik baru/ peserta MOPD SMK YASPIM Tahun Ajaran 2015/ 2016.

11.              SARANA BELAJAR
            Sarana belajar dalam kegiatan MOPD ini dibagi menjadi dua, yaitu sarana fisik dan non fisik. Sarana fisik digunakan untuk mendukung keberlangsungan proses MOPD. Selanjutnya sarana non fisik digunakan untuk menjadi petunjuk dan pengendali capaian tujuan dan manfaat kegiatan MOPD di SMK YASPIM Gegerbitung. Adapaun sarana belajar secara fisik dianggap telah tersedia. Selanjutnya sarana non fisik diantaranya adalah modul/ buku panduam MOPD yang berisikan materi, paket soal untuk pre-test dan post-test, serta para pemateri, instruktur, dan atau pendamping kegiatan MOPD.

12.              PENUTUP
Pedoman Pembinaan Masa Orientasi Siswa (MOPD) ini merupakan upaya untuk lebih memudahkan penyelenggaraan Masa Orientsi Siswa di SMK YASPIM dengan mempertimbangkan kondisi dan situasi di lapangan.  Pedoman MOPD ini akan lebih berarti apabila diikuti peran aktif dan kreatif Kepala Sekolah dan unsur sekolah lainnya serta dukungan orang tua, masyarakat dan pemerintah daerah setempat. Mudah-mudahan dengan terselenggaranya MOPD dapat membantu sekolah meningkatkan kualitas sumber daya manusia sebagai pembinaan awal kearah terbentuknya kultur sekolah yang kondusif bagi proses belajar-mengajar.














 

0 komentar:

Posting Komentar