(MASA ORIENTASI PESERTA DIDIK)
TAHUN AJARAN 2015/ 2016
SMK YASPIM
GEGERBITUNG
YAYASAN
PENDIDIKAN ISLAM MIFTAHUL HUDA
Jl.Pramuka no 10
kec. Gegerbitung kab. Sukabumi
LEMBAR PENGESAHAN
Proposal MOPD (MASA ORIENTASI PESERTA DIDIK) ini telah diperiksa dengan teliti dan
cermat. Dengan demikian proposal ini layak dilaksanakan berdasarkan aturan
formal yang berlaku.
Proposal ini disahkan pada ;
hari :
tanggal :
waktu :
Ketua Pelaksana Wakasek Bidang Kesiswaan
Rizki Rakasiwi Ilham
Ahdian S.Pd
Sekretaris Bendahara
Dede Rustina Dede
Nuraeni
Yang mengesahkan,
Kepala SMK Yaspim
Gegerbitung
ROSAD FURQON S.Ag
1.
LATAR
BELAKANG
Setiap jenjang pendidikan
memiliki ciri – ciri khusus yang membedakannya dengan jenjang pendidikan
lainnya. Kekhususan ini dibutuhkan, karena cara penyampaian materi pendidikan
perlu disesuaikan dengan tingkat perkembangan kemampuan mental psikologis
peserta didik. Adanya ciri khusus pada setiap jenjang pendidikan menyebabkan
beberapa kebiasaan belajar yang dikembangkan di jenjang sebelumnya perlu
ditinggalkan dan diganti dengan cara belajar yang baru yang lebih sesuai dengan
tingkat perkembangan kemampuan mental psikologis siswa.
Penyelenggaraan Masa Orientasi
Peserta Didik (MOPD) merupakan kegiatan yang perlu dilaksanakan dalam rangka
memberikan pengenalan mengenai lingkungan sekolah yang akan didudukinya.
Disamping itu, kegiatan MOPD diadakan sebagai upaya untuk menjembatani siswa
mengenal berbagai kekhususan dari jenjang pendidikan barunya, baik yang berupa
lingkungan fisik, lingkungan sosial maupun program belajar.
2.
DASAR HUKUM
a.
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2003 tentang
sistim Pendidikan Nasional (Lembaran Negara Tahun 2003 Nomor 78, Tambahan
Lembaran Negara Nomor 4496) ;
b.
Peraturan
Pemerintah No. 1 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan ;
c.
Peraturan
mentari Pendidikan Nasional Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2007
tentang Standar Pengelolaan Pendidikan ;
d.
Peraturan
Menteri Pendidikan Nasional Republik Indonesia Nomor 38 Tahun 2008 tentang
Pembinaan Kesiswaan ;
e.
Surat
Edaran Direktur Jenderal Manajemen Pendidikan Dasar dan Menengah, Departemen
Pendidikan Nasional Republik Indoneia omor 220/C/MN/2008 tanggal 18 Januari
2008, perihal Kegiatan “Masa Orientasi Siswa”
f.
Surat
Edaran Dinas Pendidikan Kabupaten SUKABUMI Provinsi JAWA BARAT
tentang Penerimaan Siswa Baru.
g.
Surat
Keputusan Kepala SMK YASPIM GEGERBITUNG Tentang Pelaksanaan
dan Kepanitiaan MOPD.
3.
TUJUAN KEGIATAN
Kegiatan
MOPD SMK YASPIM 2015/ 2016 ini bertujuan untuk mengenalkan calon siswa/ siswi
SMK YASPIM Tahun Ajaran 2015/ 2016 dengan semua hal yang ada di SMK YASPIM
Mulai dari peraturan sekolah, adat kebiasaan sekolah, program-program sekolah,
Kurikulum Sekolah, sarana dan prasarana
sekolah serta individu yang ada disekolah mulai dari Ketua Yayasan dan
Pengurus Yayasan, Kepala Sekola, guru-guru dan staf, serta kaka kelas yang
telah lebih dulu menjadi keluarga besar SMK YASPIM tidak lupa juga untuk saling
mengenalkan calon siswa/ siswi SMK YASPIM.
Dengan
ada nya kegiatan MOPD ini diharapkan semua elemen yang ada di SMK YASPIM dapat
mempersiapkan diri dan beradaftasi untuk menghadapi Tahun Ajaran 2015/ 2016
yang akan datang.
4.
MANFAAT KEGIATAN
Kegiatan ini bermanfaat untuk siswa yaitu siswa mengenal
suasana dan peraturan peraturan SMK YASPIM, menguasai dasar-dasar tehnik yang ada di SMK dan siswa mampu bersikap dan bertindak
yang baik
5.
SUSUNAN
KEGIATAN MOPD
Kegiatan MOPD SMK YASPIM tahun
ajaran 2015/ 2016 ini disusun
berdasarkan kebutuhan untuk mencapai tujuan yang ingin dicapai oleh sekolah
setelah selesainya kegiatan MOPD, adapun jadwal kegiatan terlampir.
6.
WAKTU & TEMPAT PELAKSANAAN
a.
Pelaksanaan Kegiatan MOPD SMK YASPIM
Hari : Rabu s/d Sabtu
Tanggal : 22 s/d 25 Juli 2015
Tempat : SMK YASPIM
b.
Pertanggung jawaban sekaligus Pembubaran
Panitia
Hari : Sabtu
Tanggal : 1 Agustus 2015
Tempat : SMK YASPIM
7.
PESERTA KEGIATAN
Peserta kegiatan ini adalah calon siswa SMK
YASPIM dengan jumlah 180
orang, dengan mengikutsertakan siswa senior, guru dan karyawan sekolah.
8.
ANGGARAN KEGIATAN
Anggaran kegiatan MOPD pada prinsipnya menggunakan
pendekatan ekonomis, yaitu efektif dan efesien dimana dengan
dana yang tersedia semua kegiatan bisa dilaksanakan hingga tuntas, adapun
rencana anggaran biayanya terlampir.
9.
SUMBER
DANA/ PEMBIAYAAN
Seluruh
Kegiatan MOPD SMK YASPIM Tahun Ajaran 201-2016 di biayai dari Dana MOPD oleh Sekolah yaitu: 180 orang peserta MOPD x
50.000 = 9.000.000 Ditambah dari dana BOS sebesar 2.020.000, sehingga dana yang
tersedia untuk kegiatan ini adalah sebesar Rp.
11.020.000;00 (Sebelas Juta Dua Puluh Ribu Rupiah).
10.
STRUKTUR KEPANITIAAN
Kepanitiaan MOPD ini Terdiri atas Kepanitiaan
Inti yang telah di bentuk dan disahkan dengan surat keputusan Kepala Sekolah
No. 870/223/SMK-YPM/VII/2015 (susunan kepanitian terlampir) dan Juga Panitia
Umum yaitu dituntut peran serta dari semua keluarga besar SMK YASPIM untuk
dapat mengenalkan semua hal yang memang harus diketahui oleh peserta didik
baru/ peserta MOPD SMK YASPIM Tahun Ajaran 2015/ 2016.
11.
SARANA BELAJAR
Sarana belajar dalam kegiatan MOPD ini dibagi menjadi
dua, yaitu sarana fisik dan non fisik. Sarana fisik digunakan untuk mendukung
keberlangsungan proses MOPD. Selanjutnya sarana non fisik digunakan untuk
menjadi petunjuk dan pengendali capaian tujuan dan manfaat kegiatan MOPD di SMK
YASPIM Gegerbitung. Adapaun sarana belajar secara fisik dianggap telah
tersedia. Selanjutnya sarana non fisik diantaranya adalah modul/
buku panduam MOPD yang
berisikan materi, paket soal untuk pre-test dan post-test, serta para pemateri,
instruktur, dan atau pendamping kegiatan MOPD.
12.
PENUTUP
Pedoman Pembinaan Masa Orientasi Siswa (MOPD) ini
merupakan upaya untuk lebih memudahkan penyelenggaraan Masa Orientsi Siswa
di SMK YASPIM dengan mempertimbangkan kondisi dan situasi di
lapangan. Pedoman MOPD ini
akan lebih berarti apabila diikuti peran aktif dan kreatif Kepala
Sekolah dan unsur sekolah lainnya serta dukungan orang tua,
masyarakat dan pemerintah daerah setempat. Mudah-mudahan dengan
terselenggaranya MOPD dapat membantu sekolah meningkatkan kualitas sumber daya
manusia sebagai pembinaan awal kearah terbentuknya kultur sekolah yang kondusif
bagi proses belajar-mengajar.
0 komentar:
Posting Komentar